Home / Metro Palangka Raya

Selasa, 20 September 2022 - 11:47 WIB

Lahan Direndam Banjir, Petani Palangka Raya Merugi

Lahan petani di Kelampangan ketika direndam banjir.

Lahan petani di Kelampangan ketika direndam banjir.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya terus meluas. Tak hanya mengganggu aktivitas warga, banjir yang terus mengalami kenaikan hingga mencapai ketinggian 51 cm juga merugikan para petani setempat. Lantaran lahan petani telah direndam banjir sehingga aktivitas pertanian menjadi lumpuh total.

Lurah Kalampangan Yunita Martina mengungkapkan akibat naiknya debit air, membuat kawasan wilayah Kelurahan Kalampangan, seperti Jalan Manunggal, Jalan Durian III dan Gang Baru terendam banjir.

“Selain mengganggu aktivitas warga, dampak banjir juga menyebabkan kerugian ekonomi. Tidak sedikit lahan/ladang milik para petani terendam banjir. Sehingga membuat para petani gagal panen dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah,” ungkapnya, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga :  Kapolda Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Polsek Jekan Raya

Untuk mengurangi besarnya kerugian lanjut Yunita, para petani hanya bisa mengamankan sayuran yang belum waktunya memasuki masa panen.

Baca Juga :  Empat Kios di Palangka Raya Terbakar

“Permasalahan ini memang bukan menjadi hal klasik, ladang/lahan petani menjadi langganan banjir kiriman jika memasuki musim penghujan. Semoga ada solusi dan perhatian yang bisa diberikan oleh pemerintah untuk para petani,”ujarnya. (as/hm)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Sehari, 8 Budak Sabu Disergap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Metro Palangka Raya

Gubernur Kalteng Lantik Tujuh Pj Bupati

DPRD Kota

Gedung Baru DPRD Kota Sangat Representatif

DPRD Kota

Dewan Minta Pemko Kembangkan Wisata Edukasi

Gunung Mas

Pengedar Sabu Kuala Kurun Ditangkap Saat Bertransaksi

Metro Palangka Raya

Pasangan Mesum Terciduk Asyik Indehoi di dalam Mobil Bergoyang

DPRD Kota

Untuk Kesekian Kalinya Dewan Tegaskan ASN Harus Netral

DPRD Kota

DPRD Kota Bahas Dua Raperda