KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengingatkan kepada pihak sekolah di seluruh jenjang yang ada di wilayah setempat, agar tidak melakukan pungutan liar pada saat penerimaan siswa baru ataupun dalam hal lainnya.
Menurut Zuli Eko, pihak sekolah jangan sampai membebankan kepada wali murid melakukan pungli, karena hal tersebut termasuk dalam tindakan pidana. Misalnya seperti pungutan untuk biaya pembangunan sekolah.
“Saat ini sudah memasuki tahun ajaran baru, tentu pihak sekolah baik itu SD, SMP, dan SMA akan membuka penerimaan siswa baru, jadi saya ingatkan agar tidak melakukan pungli,” kata Zuli Eko Prasetyo, Jum’at (03/07/2020).
Dalam kesempatan itu ketua dewan ini berharap kepada tim Cyber Pungli agar lebih maksimal dan berperan aktif untuk mencapai tujuan Seruyan bebas pungli.
“Kalau tim Cyber Pungli berjalan dengan maksimal dan dibantu dengan masyarakat seperti memberikan pemahaman peraturan tentang pungli, saya yakin Kabupaten Seruyan ini akan bebas dari pungli,” harapnya.
Ditambahkan, pada saat pandemi Covid-19 ini, hampir seluruh lapisan masyarakat yang terdampak termasuk perekonomian yang menurun, tentu akan mengganggu untuk melanjutkan pendidikan.
“Jangan sampai ada pungli, karena masyarakat sudah terdampak adanya pandemi ini, walaupun nanti wabah Covid-19 ini selesai, saya harap pungli juga tidak ada,” tegas Zuli Eko. (Ro)