PDP Asal Kelampangan Meninggal, Keluarga Sempat Tolak Pemakaman Protokol Covid-19

Keluarga pasien PDP saat berdialog dengan aparat kepolisian saat menolak pemakaman protokol Covid-19 Minggu (14/6) dini hari.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pasien berjenis kelamin perempuan dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial WR (42) warga Jalan Kenanga RT 04 RW 02 Kelurahan Kelampangan Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya dinyatakan meninggal dunia, Minggu (14/6/2020) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Sebelumnya pasien sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kota Palangka Raya. Namun karena keadaan dan kondisi pasien memburuk sehingga langsung dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus.

Seusai dinyatakan meninggal dunia, dini hari tadi, keluarga pasien sempat menolak untuk dimakamkan secara protokol penanganan Covid-19.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, sempat ada penolakan namun setelah diberi penjelasan akhirnya pihak keluarga pasien memahami dan menyetujui untuk dilakukan pemakaman sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.

“Kita lakukan edukasi bersama dengan pihak rumah sakit, sehingga keluarga pasien paham dan menyetujui,”kata Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Minggu (14/6/2020) siang.

Dijelaskannya Jaladri, pemakaman dilaksanakan langsung setelah pasien dinyatakan meninggal dunia ke TPU Jalan Tjilik Riwut Km 12 Kelurahan Bukit Batu Kota Palangka Raya.

“Pasien tersebut berstatus sebagai PDP dan menderita penyakit anemia, PDP Covid-19 Efusipleura, Hipoglikemi, AKI, AFRVR+CHF, Hiperkalemi kuat dugaan gejala tersebut mengarah ke virus corona atau Covid-19,”beber Jaladri. (am)

Berita Terkait