Home / Metro Palangka Raya

Minggu, 19 November 2023 - 13:25 WIB

Modus VCS, Debt Collector Jadi Korban Pemerasan

Pria berinisial HT ketika berkonsultasi dengan Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H Samsudin, Minggu (19/11). (Foto : IST)

Pria berinisial HT ketika berkonsultasi dengan Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H Samsudin, Minggu (19/11). (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Korban pemerasan berkedok video call sex (VCS) rupanya tidak hanya menimpa perempuan. Terkadang ada pula kalangan pria yang jatuh ke dalam perangkap pelaku pemerasan. Salah satunya menimpa seorang pria berinisial HT (30) warga Kota Palangka Raya.

Pria yang berprofesi sebagai debt collector itu mendapat ancaman jika video syur dirinya akan disebarluaskan andai tidak menyerahkan sejumlah uang. Atas ancaman itu, HT kemudian meminta pertolongan kepada Humas Polda Kalteng melalui tim tim Virtual Police.

Baca Juga :  Dua Pria Pemasok 400 Gram Sabu Diringkus Polisi

HT bercerita jika awalnya dia iseng mencari teman kencan melalui aplikasi yang ada di ponsel. Setelah itu dia menjalin komunikasi dengan seorang wanita yang kemudian berlanjut hingga saling tukar nomor WhatsApp.

“Dalam komunikasi itulah ada kesepakatan melakukan VCS dengan harga Rp50 ribu,” kata HT, Sabtu (18/11).

Awalnya HT tidak menaruh curiga saat melakukan VCS. Namun tidak berselang lama tiba-tiba saja VCS terputus. Saat itulah pelaku melancarkan ancaman kepada HT dengan meminta sejumlah uang atau video VCS dirinya disebarluaskan.

Baca Juga :  Tukang Bangunan Walet Tewas Usai Terjatuh

“Ternyata saya direkam lalu mengancam akan menyebar video saya. Kalau mau video itu dihapus, saya harus membayar sejumlah uang,” ujarnya.

Khawatir video tersebut benar akan disebarluaskan, HT kemudian menghubungi Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H Samsudin. Melalui proses panjang, pihaknya berhasil meminta pelaku untuk menghapus video tersebut dan tidak melakukan pemerasan.

“Seluruh masyarakat kami ingatkan untuk tidak melakukan VCS. Jangan sampai menjadi korban berikutnya,” imbau Shamsudin. (ran)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Perusahaan Diingatkan Bayar THR Tepat Waktu

Metro Palangka Raya

Giat Operasi Zebra Ditlantas Polda Kalteng Jaring 70 Pengendara

Hukum Kriminal

Seruduk Truk Fuso, Pengendara Motor Tewas

Metro Palangka Raya

Pengedar Sabu Asal Kotim Dibekuk Polda Kalteng 

Metro Palangka Raya

Gagal Kelabui Petugas, Mobil Pikap Bermuatan Manusia Disuruh Putar Balik

Metro Palangka Raya

Menolak Putus, Pemuda Ini Nekat Minum Obat Nyamuk 

DPRD Kota

Pemko Diminta Data Akurat Pasien Covid-19

Hukum Kriminal

Pria Bertato di Leher Nyaris Tewas Dibacok