Home / DPRD Provinsi Kalteng

Selasa, 9 Juni 2020 - 13:10 WIB

Guru Mengaji, Pendeta, Gembala dan Guru Keagamaan Harus Masuk Daftar Penerima Bansos

Ketua Pansus Anggaran Covid-19 dan Pengawasan Bansos DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering. Foto : Ra

Ketua Pansus Anggaran Covid-19 dan Pengawasan Bansos DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering. Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) pengawasan anggaran Covid-19 dan tim pengawasan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering, meminta agar guru mengaji, pendeta, gembala dan guru keagamaan di wilayah pedesaan harus masuk dalam daftar penerima Bansos.

Menurut Fredy, sejumlah profesi tersebut juga merupakan bagian dari masyarakat yang terdampak Covid-19, oleh karena itu, perlu adanya perhatian dari pihak Pemerintah, agar para tokoh agama di Kalteng dapat masuk ke dalam daftar penerima Bansos. Baik itu berupa kebutuhan pokok, bantuan Sosial Tunai (BST), maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Seharusnya Guru mengaji, Pendeta, Gembala dan Guru Keagamaan di Desa masuk kedalam daftar penerima Bansos Pemerintah, mengingat bahwa mereka juga salah satu masyarakat yang terdampak Covid,” kata Yohannes Freddy Ering, Selasa (9/6/2020).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengungkapkan, pendapatan para Pendeta, Gembala dan Guru Keagamaan di Desa terutama pada masa pandemi, menjadi tidak menentu bahkan semakin sulit. Misalnya seperti Pendeta, dengan adanya pembatasan sosial dan larangan berkumpul, jemaat tidak bisa melaksanakan ibadah di gereja. Sedangkan penghasilan Pendeta, salah satunya berasal dari kolekte atau sumbangan jemaat.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemerintah Usut Tuntas Penyebab Ambruknya Dermaga di Kecamatan Pandih Batu

“Kita tahu sendiri seperti apa penghasilan dari Pendeta, Gembala dan Guru Keagamaan di Desa, misalnya seperti Pendeta yang penghasilannya berasal dari Kolekte jemaat. Dalam masa pandemi seperti ini serta adanya kebijakan yang melarang untuk berkumpul, termasuk melaksanakan ibadah di rumah ibadah, bagaimana nasib mereka apabila tidak ada perhatian dari Pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Berharap Kesejahteraan Guru Dipelosok Diperhatikan

Untuk itu, dirinya berharap kepada pemerintah agar dapat segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Sehingga kesejahteraan Guru mengaji, Pendeta, Gembala dan Guru Keagamaan di wilayah pedesaan dapat terjamin.

“Kita sebagai manusia juga harus memenuhi kebutuhan hidup, minimal kebutuhan pangan dan semua itu tidak bisa terpenuhi hanya dengan berdoa. Sehingga perlu adanya perhatian dari Pemerintah, agar para tokoh agama bisa masuk ke dalam daftar penerima Bansos terdampak Covid,” ucapnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

Masyarakat Diimbau Perhatikan Jadwal P2DB 

DPRD Provinsi Kalteng

Revisi Reperda RTRWP Akomodir Kepentingan Daerah

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Dukung Dibukanya CFD Palangka Raya

DPRD Provinsi Kalteng

Wiyatno : Tahun Baru, Semangat Baru

DPRD Provinsi Kalteng

Penanganan Covid-19 Jangan Hanya Fokus Bansos

DPRD Provinsi Kalteng

Hari Kartini, Dewan Ajak Kaum Perempuan Optimis 

DPRD Provinsi Kalteng

Masyarakat Harus Gunakan Alat Keselamatan

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Sarankan Pembagian Daging Kurban Diantar ke Rumah