Home / DPRD Provinsi Kalteng

Senin, 6 Juni 2022 - 12:37 WIB

Masyarakat Diimbau Perhatikan Jadwal P2DB 

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita.

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, mengimbau agar masyarakat yang akan mendaftarkan anaknya pada tahun ajaran baru ini dapat memperhatikan jadwal pendaftaran secara seksama.

Pasalnya, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita.

“Iya, para orangtua maupun peserta didik, dapat secara seksama memperhatikan jadwal pendaftaran yang sudah ditetapkan,” ungkapnya, Senin (6/6).

Menurut  Ruselita, bila melihat pola PPDB itu, maka untuk SD pendaftaran dapat dilakukan secara langsung. Sedangkan untuk tingkat SMP masih ada yang lewat online.

“Maka itu, kepada para peserta didik kami harapkan untuk memperhatikan secara teliti. Terutama saat mendaftar lewat online maka diperhatikan kepastian jadwal pendaftaran. Semoga tidak ada kendala pada PPDB tahun ini, dan para siswa baru yang akan masuk sekolah lebih semangat,”ujarnya.

Baca Juga :  Implementasikan Pajak Air Permukaan

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani melalui Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Sekolah Menengah Pertama (SMP), Norhasanah mengatakan, jadwal pendaftaran PPDB untuk Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan SMP dimulai dari tanggal 20 hingga 24 Juni 2022.

Baca Juga :  Kecamatan Katingan Tengah Butuh Pelayanan Dukcapil

“Pendaftaran PPDB dimulai dari tanggal 20 hingga 24 Juni 2022. Sedangkan proses seleksi berkas tanggal 27 Juni hingga pengumuman hasil PPDB tanggal 29 Juni 2022,” jelasnya.

Ditambahkan Norhasanah, dalam pendaftaran PPDB di tahun ini, maka pihaknya menerapkan sistem luar jaringan (luring). Meski demikian ada 6 SMP di Palangka Raya yang akan menerapkan pendaftaran dengan sistem dalam jaringan (daring). (via)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

Raperda RUED Selesai Dibahas

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Dukung Kebijakan Pemerintah Tiadakan THR

DPRD Provinsi Kalteng

Pembangunan Desa Harus Terus Didukung 

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Pantau Kesiapan PTM Katingan

DPRD Provinsi Kalteng

Organisasi Cipayung Plus Sikapi RUU Omnibus Law

DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Kalteng Dalam Rangka Kaji Komparasi

DPRD Provinsi Kalteng

Masyarakat Harapkan Bantuan Alsintan

DPRD Provinsi Kalteng

Pemda Diminta Kendalikan Lonjakan Harga Bapok