

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kebijakan Pemerintah Kota ,(Pemko) Palangka Raya menyekat para pedagang yang berada di kawasan Pasar Besar agar menjaga jarak saat berjualan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita.
Hanya saaja langkah tersebut menurut dia, perlu diatur dengan benar. Seperti membuat jadwal jam buka-tutup untuk para pedagang hingga menempatkan petugas di sejumlah titik. Sehingga dalam penerapannya, tidak ada lagi masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan.
“Kita sangat mendukung ya langkah dari pemerintah dalam melakukan penyekatan pedagang. Tapi dalam pelaksanaannya dapat diatur secara tegas. Misalnya saja dalam mengantre, petugas dapat memastikan jika masyarakat tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan sarung tangan, serta mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir.” ungkap Ruselita, Rabu (3/6/20)
Lebih lanjut dirinya berharap, agar langkah tersebut tidak hanya dilakukan di kawasan pasar besar saja. Namun juga dilakukan di seluruh pasar yang ada di Kota Palangka Raya. Sehingga upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cantik Palangka Raya dalam lebih efektif dan efisien.
“Saya harap hal tersebut tidak hanya dilakukan hanya di kawasan pasar besar saja ya. Tapi dapat dilakukan di pasar-pasar lainnya juga. Sehingga Pandemi di Kota Palangka Raya dapat segera mereda.” ucapnya. (Ra)