PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Rumiadi berharap penempatan pejabat eselon II.B dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura sesuai kompetensi profesional pada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Mura bagi pejabat tinggi pratama yang mutasi.
“Kita berharap agar pejabat yang telah dilakukan mutasi bisa menempati jabatan baru baik itu pada asisten pemerintahan Setda Mura maupun Kepala SOPD bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan memiliki kompeten didalam membantu eksekutif dan legislatif didalam membangun Kabupaten Mura,”ungkapnya.
Selain itu lanjut dia, seperti disampaikan oleh Bupati Mura, Perdie M. Yoseph bahwa DPRD Mura yang mendukung apabila didalam penempatan jabatan bagi pejabat eselon II.B akan dilakukan evaluasi selama 6 bulan masa kerjanya.
Hal tersebut menurut Rumiadi sebagai salah upaya untuk melihat profesionalitas dari masing-masing pejabata yang ditugaskan pada jabatan barunya sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi program Pemda Mura untuk masyarakat didukung oleh seluruh pejabat yang baru dilantik tersebut. (ari)