NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Sedikitnya 18 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Lamandau dipastikan gagal berangkat ke tanah suci tahun ini. Ini menyusul dengan keluarnya keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI yang telah resmi membatalkan pemberangkatan Jamaah Haji tahun 2020 dikarenakan adanya pandemi virus corona (CCovid-19).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamandau, H Hamim mengatakan, keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini karena pemerintah mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum selesai.
“Tahun ini JCH kita berjumlah18 orang, dan sudah kita sosialisasikan mengenai pembatalan pelaksanaan ibadah haji oleh pemerintah ini, dan semua dapat menerima dan memahami adanya pembatalan ini karena pemerintah mengutamakan keselamatan jamaah akibat pandemi Covid- 19,” jelas Hamim.
Kendati demikian, lanjutnya, para JCH yang gagal berangkat tahun ini dipastikan akan berangkat ke tanah suci pada tahun 2021 mendatang.
“Sesuai surat keputusan Menteri Agama RI, ibadah haji tahun ini batal dilaksanakan, namun pemerintah memastikan bahwa JCH yang jadwal keberangkatannya tahun ini secara otomatis berangkat ke tanah suci tahun 2021,”ujarnya. (cho)