Home / Metro Palangka Raya

Rabu, 27 Mei 2020 - 17:14 WIB

Sopir Angkutan Wajib Miliki Surat Sehat Covid-19

Ketua Tim Stop Covid-19 Kota Palangka Raya Alman Pakpahan. Foto : Ra

Ketua Tim Stop Covid-19 Kota Palangka Raya Alman Pakpahan. Foto : Ra

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Setiap sopir truk angkut barang, pikap, mobil tangki BBM dari Kalimantan Selatan, Kapuas, dan Pulang Pisau yang hendak masuk ke Kota Palangka Raya diwajibkan memiliki surat keterangan sehat bebas Covid-19 yang dikeluarkan tim stop Covid-19 dari daerah masing-masing.

Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai Covid-19 di Kota Palangka Raya. Untuk itu, para pengusaha juga diminta dapat memperhatikan kebutuhan para sopir armadanya, termasuk surat keterangan sehat.

“Untuk para pengusaha saya minta peduli dengan para drivernya. Ini kan untuk kepentingan kita bersama. Kalau tidak bisa menunjukkan surat sehat bebas Covid-19 terpaksa kami putar balik,” kata Ketua Tim Stop Covid-19 Kota Palangka Raya Alman Pakpahan kepada awak media, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga :  Empat Ruko di Jalan RTA Milono Terbakar

Lebih lanjut dijelaskan, para sopir dapat memeriksakan diri ke rumah sakit yang berada di daerah masing-masing. Serta, para sopir disarankan untuk mengecek kesehatan menggunakan fasilitas BPJS, agar dapat meringankan biaya adminitrasinya.

Baca Juga :  Tragis, Sopir Truk Ditemukan Tewas di Kebun Sawit 

“Kami hanya menjalankan tugas demi meminimalisir penyebaran Covid-19 dari daerah lain khususnya Kalimantan Selatan dan Kapuas yang kini semakin merebak,” tegasnya. (Ra)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Sugianto Komitmen Membangun Kalteng Lebih Maju

Hukum Kriminal

IRT Tertangkap Basah Mencuri di Warung Sembako

DPRD Kota

Orang Tua Diminta Dukung Program Vaksinasi Anak

Metro Palangka Raya

Ini Penjelasan BNNP Kalteng Terkait Daun Ajaib Kalimantan

Metro Palangka Raya

Tragis, Mahasiswi Lamandau Tewas di dalam Barak

DPRD Kota

Manfaatkan Media Sosial untuk Promosi Wisata

Metro Palangka Raya

Mobil Rental Warga Menteng Dibawa Kabur Penyewa

DPRD Kota

Dewan Dukung Pemko Jalankan Program PTSL