KASONGAN,KaltengEkspres.com – Berdasarkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Katingan pada hari Rabu (8/4/2020) pada pukul 11.30 Wib bahwa Orang Dalam Pantauan sebanyak 31 orang, sebelumnya 41 orang, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebelumnya 2 orang kini bertambah 3 orang sehingga menjadi 5 orang.
“Penambahan PDP dua orang dari Katingan Tengah dan Katingan Hilir, sedangkan penurunan ODP sebanyak 9 orang sembuh dari Katingan Hilir 4 orang, 2 orang dari Kecamatan Marikit, 1 orang dari Katingan Tengah dan 3 Orang dari Kecamatan Katingan Kuala, ” kata Kepala Pelaksana, Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga, SP.MM, kepada Kalteng Ekspres via Whats App, Rabu (8/4/2020).
Dijelaskan Eka, upaya yang dilakukan pihaknya dalam tim Gugus Tugas di Kecamatan Katingan Tengah bersama-sama Koramil, Polsek, Perangkat Desa Batu Badinding, Perangkat Desa Rantau Asem, Tagana dan PT. PSAM melakukan penyemprotan disinfektan di tempat fasilitas umum Desa Batu Bandinding dan Desa Rantau Asem.
Selain itu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengawalan Dinas Sosial mengantar Sembako untuk warga yang ODP di Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan. Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan Patroli di tempat keramaian, taman hijau, warung kaki lima, cafe tenda, warung seafood, Kasongan Lama sekitarnya dan Kasongan Baru sekitarnya.
Selanjutnya, pihak Desa Telangkah melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah warga dan fasilitas umum serta memasang himbauan untuk selalu berada di rumah. Sedangkan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Katingan melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pengendara dan penyemprotan disinfektan kendaraan yang menuju Kabupaten Katingan di Posko Lapangan Hampangen. Serta melakukan penyemprotan disinfektan di Komplek BTN Haing Jaya dan melakukan penyemprotan di perumahan warga Komplek BTN Haing Jaya.
“Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tahun 2020 menerima bantuan dari Ikatan Apoteker Kabupaten Katingan,” jelas Eka. (MI)