PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di tahun 2020 mendatang membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di wilayah Kabupaten Kobar. Hal ini diutarakan Kepala BNNK Kobar I Wayan Korna saat press release kepada awak media Rabu (26/12/2019).
Menurutnya, ada dua desa di Kabupaten Kobar yang akan menjadi tempat percontohan desa Bersinar. Penunjukan tersebut berdasarkan penilaian oleh pihak BNNK Kobar. Nantinya lanjut dia, pihaknya akan melakukan MoU dengan 30 instansi pemerintahan serta swasta.
Selain merencanakan membentuk desa Bersinar, BNNK Kobar telah merilis hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2019. Dari jumlah kasus yang ditangani, tercatat sebanyak 39 pengguna narkoba direhabilitasi ke RSCH dan Puskesmas. Para pengguna yang terjaring itu hasil giat operasi rutin pihaknya.(yus)