Home / DPRD Kota

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 19:38 WIB

Dewan Sebut Dua Raperda Selesai Dibahas

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Rudianto saaat membacaka sambutannya.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Rudianto saaat membacaka sambutannya.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Rudianto menyebut, pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yakni penyertaan modal Pemko Palangka Raya pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng dan raperda tentang pembentukan serta susunan perangkat daerah Kota Palangka Raya, telah selesai dibahas.

“Untuk dua raperda itu sudah kita bahas dan setujui, dalam rapat paripurna, yang digelar Jumat (11/10/2019) kemarin,” kata Riduanto kepada awak media.

Ia menjelaskan, pembahasan kedua raperda ini cukup lama, karena harus menunggu SK DPRD Kota Palangka Raya Nomor 188.4.43/24/DPRD/2019 DPRD guna menujuk Bapemperda terlebih dahulu. Disamping itu dua raperda tersebut harus berdasarkan pertimbangan yang matang.

“Tugas dari Bapemperda hanya melaksanakan pembahasan raperda bersama dengan pihak dari pemko sebagai inisiator raperda tersebut, dan kemudian melaporkan hasilnya kepada pimpinan DPRD. Semua itu sudah kita lakukan. Nanti tinggal pengesahannya bulan November,”ujarnya. (as/hm)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Dorong Pengembangan Sentra Pertanian Terintegrasi

DPRD Kota

Wanita Perlu Penguatan SDM Berkarakter

DPRD Kota

Dana PEN Harus Digunakan Tepat Sasaran

DPRD Kota

Dewan Usul Raperda Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan

DPRD Kota

Syaufwan Bakal Dilantik PAW Anggota DPRD Palangka Raya

DPRD Kota

Prokes Jangan Hanya Diterapkan Jika Ada Razia

DPRD Kota

Kebersihan Lingkungan Menjadi Kunci Mencegah Banjir

DPRD Kota

Perda BUMD Sepakat Direvisi