Home / Pemprov Kalteng

Selasa, 27 Agustus 2019 - 16:12 WIB

PUG Kalteng Diharapkan Berkontribusi dalam Pembangunan

ekda Kalteng Fahrizal Fitri saat menyampaikan sambutannya Selasa (27/8/2019).

ekda Kalteng Fahrizal Fitri saat menyampaikan sambutannya Selasa (27/8/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sedikitnya ada 7 (tujuh) persyaratan agar pengurus utamaan gender (PUG) dapat berjalan maksimal di daerah yakni adanya Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan PUG, Sumber Daya Manusia, Data Terpilah, Alat Analisis dan Jejaring Kemasyarakatan.

“Terkait Kelembagaan PUG di Provinsi Kalteng telah terbentuk di 14 kabupaten/kota, keberadaan kelembagaan PUG tersebut diharapkan dapat membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam rangka pembangunan yang berkeadilan dan berkesetaraan gender,”ungkap Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri saat membuka kegiatan Rapat Kelompok Kerja PUG dan Bimtek Uji Coba Pelatihan PPRG tingkat Provinsi Kalteng, Selasa (27/8/2019).

Menurut Sekda, Pemprov Kalteng mendukung PUG secara kebijakan dengan menerbitkan Perda No 4/2014 tentang Pengurusutamaan Gender dalam pembangunan di Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Gubernur Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes

Selanjutnya, strategi dalam percepatan PUG diintegrasikan ke dalam bentuk perencanaan dan penganggaran yang responsif Gender (PPRG) pada program dan kegiatan OPD yang strategis. (ed/adv)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Sampaikan Nota Keuangan RABPD 2024

DPRD Provinsi Kalteng

APBD Perubahan 2023 Disahkan

Pemprov Kalteng

Persiapan Keberangkatan CJH Kalteng Dimatangkan

Pemprov Kalteng

Gubernur Harapkan DPP HW Katingan Jadi Corong Informasi

Pemprov Kalteng

Tiga Tahun Kepemimpinan Sohib, Kalteng Getol Terapkan Smart Province

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Raih Penghargaan UHC Award 2023

Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah Enam Titik di Kotim

Pemprov Kalteng

Nilai Transaksi di Kalteng Trade Expo Diharapkan Meningkat