

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah telah menuntaskan pleno rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu presiden maupun pemilu legislatif. Dari hasil rekapitulasi tersebut, untuk DPRD Provinsi Kalteng periode 2019-2024, sudah ada sejumlah nama yang dipastikan duduk.
Dari semua partai, PDIP dipastikan unggul dalam mendudukan jumlah kadernya di DPRD Kalteng dengan perolehan 12 kursi, disusul Partai Golkar dengan perolehan 7 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Nasdem 5 kursi, PKB 4 kursi, PAN 2 kursi, PPP 1 kursi, Hanura 1 kursi, Perindo 1 kursi, dan PKS 1 kursi.
Berikut Daftar Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024:
DAPIL I (Palangka Raya, Katingan, Gumas) :
DAPIL II (Kotim, Seruyan) :
DAPIL III (Kobar, Lamandau, Sukamara) :
DAPIL IV (Barsel, Bartim, Barut, Mura) :
DAPIL V (Kapuas, Pulang Pisau) :