Home / Katingan

Sabtu, 19 Mei 2018 - 19:12 WIB

Miliki Tiga Paket Sabu, Warga Pagatan Diringkus Polisi

KASONGAN, KaltengEkspres.com Saidi (38) terpaksa harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Katingan Kuala. Pria ini ditangkap anggota Polsek Katingan Kuala karena kedapatan menyimpan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) jenis sabu Kamis (17/5/2018) lalu.
Dari tangan tersangka ini diamankan barant bukti (barbuk) tiga paket sabu beserta alat hisap bong dan pipet.

Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Bahrul Ilmi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Menurut dia, pelaku ini ditangkap dikediamannya di Jalan Al Setia Budi RT 6 Kelurahan Pegatan Hilir, Kecamatan Katingan Kuala.

“Penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang disampaikan kepada kita bahwa tersangka menyimpan sabu,”ungkapnya Sabtu (19/5).

Menindaklanjuti informasi ini, anggotanya langsung mendatangi rumah tersangka kemudian melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa tiga buah paket sabu.

“Saat itu juga pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek Katingan Kuala,”ujarnya. 

Akibat perbuatannya ini, pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(ejk)

Share :

Baca Juga

Katingan

Disambar Truk, Ibu dan Anak Tewas Terseret

Katingan

Tak Menunggu Besok, Wakil Bupati Sambangi Warga Berikan Bantuan Sembako

Katingan

Sempat Buron, Dua Pembunuh Warga Mentangai Diringkus di Katingan

Katingan

Penyerahan Mobil Ambulans Penggelola Masjid Diapresiasi

Katingan

Dewan Minta Diskop Katingan Sikapi Kenaikan Harga Sembako

Katingan

Hasil Reses Tidak Pernah Direspon

Katingan

Polres Katingan Ringkus Pengedar Sabu

Katingan

Polsek Katingan Hilir Giat Sosialisasi di Kalangan Remaja