PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sebanyak 23 pemain Kalteng Putra dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalteng, Kamis (25/1/2024). Pelapornya tak lain adalah manajemen Kalteng Putra sendiri atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun media sosial pemain.
Dilaporkannya 23 pemain ini berawal dari postingan mereka dimasing-masing akun Instagram. Dimana menyebut manajemen Kalteng Putra tidak membayar gaji selama dua bulan.
Akibat kisruh tersebut, Kalteng Putra kabarnya batal terbang ke Cilacap untuk menjalani pertandingan lanjutan Liga 2 Indonesia. Pasalnya ada pemain yang mogok bermain dan ada yang pulang kampung.
Kuasa hukum manajemen Kalteng Putra Jefrico Seran menjelaskan jika laporan di kepolisian dalam tahap pemeriksaan penyidik.
“Postingan pemain di akun Instagram dianggap membuat gadug. Padahal bukan menunggak tapi keterlambatan hanya 15 hari saja,” kata Jefrico.
Akibat postingan itu manajemen dan pemilik klub mendapat cap negatif dari masyarakat, terutama pecinta sepak bola. Padahal pihak manajemen selalu terbuka untuk musyawarah jika terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan.
“Tidak ada sangkut paut dengan politik, tapi dengan postingan tersebut seolah-olah ada kepentingan. Padahal tidak ada sama sekali,” tegasnya.
Terkait laporan itu 23 pemain terancam melanggar Undang-Undang ITE. Dimana ancaman pidananya selama lima tahun dan denda Rp700 juta. Meski demikian, manajemen Kalteng Putra masih memberikan celah untuk musyawarah dengan para pemain.
Sementara itu, Manajer Kalteng Putra Sigit Wido menyatakan telah menyerahkan seluruhnya kepada tim kuasa hukum.
“Laporan ini karena manajemen merasa nama baik dicemarkan dan kita memiliki data atau bukti,” ujarnya.
Pemain yang diduga melakukan tanda tangan mogok bertanding dan diunggah ke Instagal diantaranya Miftah Sani, Mario, Bramdani, Jandia Eka Putra, Shahar Ginanjar, Endang Subrata, Muhammad Rivaldi, Agi Pratama, Beni Oktobianto dan Obet Eropa. Ada pula Bagus Subagja, Dimas, M Iqbal, Yogi Rahadian, Mandi Cinggi, Muhammad Rifaldo, Rumere, Zakaria, Govani, Dandang Aprianto dan Saefullah. (ran)