Home / Hukum Kriminal / Nasional

Minggu, 17 September 2023 - 10:18 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Berkedok Prostitusi Online

Ilustrasi net.

Ilustrasi net.

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Polisi berhasil meringkus sindikat pemerasan berkedok kencan yang diawali dengan memesan wanita panggilan melalui sebuah aplikasi.

Dalam kasus ini, kepolisian meringkus empat orang, yakni RO (24), OZ (33), seorang wanita berinisial MV (27) dan penadah berinisial AO (38).

“Dari empat orang yang diamankan, kami juga melakukan pengecekan urine pelaku. Hasilnya diperoleh dua orang positif mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu) berinisial RO dan OZ,” ujar Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, Sabtu (16/9/23).

Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian berawal dari korban MA (36) yang berprofesi sebagai pedagang hendak berkencan dengan MV yang baru saja dikenalnya melalui sebuah aplikasi.

Baca Juga :  Ngebut, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki Hingga Terkapar

Setelah berkenalan, korban menanyakan tarif untuk kencan dengan MV permalamnya. Mulanya MV menjawab tarif berkencan dengannya sebesar Rp300 ribu, kemudian korban menawarnya menjadi Rp200 ribu.

Baca Juga :  Gedung Kejaksaan Agung Diamuk Jago Merah

Korban menawar lagi tarif tersebut menjadi Rp150 ribu. Korban juga beralasan uangnya hanya cukup membayar Rp100 ribu, sedangkan sisanya dibayar setelah mendapat gajian.

Korban dan MV pun masuk ke dalam kamar. Tidak lama kemudian, pelaku lainnya mengetuk kamar dan meminta uang kamar sebesar Rp100 ribu dan meminta untuk membayar uang penginapan sebesar Rp1 juta sambil menodongkan gunting. (ari)

Share :

Baca Juga

Nasional

22 Ribu Warga Sipil Jawa Tengah Berpistol

Nasional

Menkominfo: Pemenuhan Komitmen Lembaga Penyiaran Penyelenggara MUX Sediakan STB Bantuan

Nasional

KPK Geledah Rumah Bos PT FMA di Tanjung Pinang

Daerah

Delapan Pemilik Anjing Diseret ke Pengadilan

Metro Palangka Raya

Ekonomi Syariah Bentuk Penguatan Ekonomi Nasional

Nasional

Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Nasional

Polri Tingkatkan Patroli Siber di Pilkada Serentak 2020

Hukum Kriminal

Polsek Arsel Bagikan Paket Sembako