

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita meminta aparat kepolisian agar menindak tegas para pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Karena perbuatan para pelaku ini tidak bisa dibiarkan, lantaran korbannya bisa bertanmbah banyak, terlebih lagi dari kalangan perempuan yang menjadi korban.
“Kepolisian perlu bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus KDRT. Hal ini untuk mengedapankan rasa keadilan terhadap korban, terlebih lagi kebanyakan dari kaum perempuan. Jangan ada toleransi terhadap pelaku kejahatan KDRT ini,” ungkap Ruselita kepada sejumlah awak media, Sabtu (22/7/2023).
Menurutnya, permasalahan KDRT sering terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Bahkan antara pelaku dan korban merupakan keluarga dan sering kali berdamai, sehingga tidak ada efek jera bagi pelakunya.
“Seharusnya aparat penegak hukum memberi dukungan jika korban ingin pelaku KDRT dihukum. Karena itu, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengantisipasi adanya kekerasan terhadap perempuan,”ujarnya. (asro)