PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra kembali menegaskan, bahwa dewan mendukung penuh wacana pemerintah kota untuk melakukan pemusatan layanan publik pada satu wilayah.
Sebab dengan terintegrasinya layanan publik dalam satu tempat, akan mempermudah masyarakat dan pihak berkepentingan lainnya untuk mendapatkan layanan publik dari pemerintah. Dengan kemajuan jaman serta sistem informasi dan teknologi kita yang sudah semakin mumpuni.
“Saya pikir proses pengintegrasian layanan menjadi satu wadah bukanlah hal yang mustahil”, katanya kepada wartawan, Kamis (1/7/2019).
Menurutnya, pemerintah kota harus mampu mewujudkan wacana pemusatan layanan publik tersebut, sehingga pihak DPRD siap memberikan dukungan dan masukan. Jika terintegrasinya layanan publik ini dapat diwujudkan, maka efisiensi pelayanan menjadi lebih cepat, bebas dan terstruktur, bahkan akan mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli).
Penyatuan layanan publik dalam satu wadah, misalkan seperti Mall Layanan Publik, dampak positifnya banyak. Tak hanya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan yang terpusat, namun pengawasan pemerintah didalamnya pun tentu akan lebih mudah.
Tak kalah penting, lanjut dia, praktek pungli yang selama ini berusaha terus diberantas akan bisa lebih terwujud, dengan terintegrasinya layanan publik. Beta juga mendorong agar pemerintah daerah bisa berkomitmen penuh dalam memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Fokus utama kebijakan publik dalam negara modern adalah pelayanan publik yang tersistem dengan baik
“Prinsipnya ini menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh negara melalui pemerintah daerah untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas kehidupan orang banyak,” tandasnya. (ed)