Home / DPRD Kota

Kamis, 1 Agustus 2019 - 21:51 WIB

Dewan Dukung Pemusatan Layanan Publik Satu Wilayah

- Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (1/8/2019).

- Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (1/8/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra kembali menegaskan, bahwa dewan mendukung penuh wacana pemerintah kota untuk melakukan pemusatan layanan publik pada satu wilayah.

Sebab dengan terintegrasinya layanan publik dalam satu tempat, akan mempermudah masyarakat dan pihak berkepentingan lainnya untuk mendapatkan layanan publik dari pemerintah. Dengan kemajuan jaman serta sistem informasi dan teknologi kita yang sudah semakin mumpuni.

“Saya pikir proses pengintegrasian layanan menjadi satu wadah bukanlah hal yang mustahil”, katanya kepada wartawan, Kamis (1/7/2019).

Baca Juga :  Sigit Ajak Masyarakat Sukseskan Kalteng Expo 2023

Menurutnya,  pemerintah kota harus mampu  mewujudkan  wacana pemusatan layanan publik tersebut, sehingga pihak DPRD siap memberikan dukungan dan masukan. Jika terintegrasinya layanan publik ini dapat diwujudkan, maka efisiensi pelayanan menjadi lebih cepat, bebas dan terstruktur, bahkan  akan mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli).

Penyatuan layanan publik dalam satu wadah, misalkan seperti Mall Layanan Publik, dampak positifnya banyak. Tak hanya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan yang terpusat, namun pengawasan pemerintah didalamnya pun tentu akan lebih mudah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Hadiri Rakornas Ketiga Adeksi

Tak kalah penting, lanjut dia, praktek pungli yang selama ini berusaha terus diberantas akan bisa lebih terwujud, dengan terintegrasinya layanan publik. Beta juga mendorong agar pemerintah daerah bisa berkomitmen penuh dalam memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Fokus utama kebijakan publik dalam negara modern adalah pelayanan publik yang tersistem dengan baik

“Prinsipnya ini menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh negara melalui pemerintah daerah untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas kehidupan orang banyak,” tandasnya. (ed)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Perayaan Natal Berjalan Kondusif

DPRD Kota

Dukung PTM Terbatas di Zona Merah Dihentikan

DPRD Kota

Dewan Kota Tindaklanjuti LHP BPK

DPRD Kota

Dewan Apresiasi Operasi Pasar Kebutuhan Pokok

DPRD Kota

Perlu Solusi Penataan Gaji Tenaga Honor

DPRD Kota

Dewan Soroti Tunggakan Pajak Hiburan

DPRD Kota

Orang Tua Diminta Tetap Perhatikan Gizi Anak

DPRD Kota

Pelaku Usaha Wisata Diimbau Tetap Patuhi Prokes