PANGKALAN BUN, KaltengEkspres com – Menjelang dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Kabupaten Kobar, (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santoso memberikan peringatan kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli) atau sengaja bisnis untuk mengeruk keuntungan pada proses PPDB.
Bisnis dimaksud adalah memanfaatkan momen dengan mewajibkan calon peserta didik membeli peralatan sekolah diluar ketentuan yang telah diatur.
“PPDB kerap kali menimbulkan masalah-masalah maka kami akan segera lakukan koordinasi dengan Dinas Dikbud, akan segera kita sosialisasikan kepada sekolah-sekolah berkaitan dengan apa yang harus dilakukan dan apa saja larangan yang harus patuhi,”jelas Budi Santosa saat silaturahmi dengan insan pers yang tergabung di PWI Kobar, Rabu (31/5/2023).
Ia melihat setiap PPDB kerap timbul masalah maka hal itu perlu diantisipasi, termasuk berkaitan dengan penebusan seragam sekolah atau buku dan lain sebagainya perlu disosialisasikan batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh pihak sekolah. Bahkan Budi mengancam kepada oknum kepala sekolah atau guru yang berbisnis memanfaatkan momen PPDB akan diberikan sanksi tegas.
“Kalau ketahuan ada guru atau sekolah yang berbisnis memanfaatkan momen PPDB akan kami tindak tegas. Maka kami juga perlu informasi dari masyarakat supaya sama-sama mengawasi agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara maksimal,”harapnya. Ia juga menegaskan meskipun kewenangan Kabupaten hanya sampai tingkat SMP tetapi secara kewilayahan pihaknya memiliki kewenangan untuk mengatur dan menertibkan demi kemajuan pendidikan anak-anak di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Untuk yang SMA sederajat kita nanti juga akan koordinasi dengan pemerintah provinsi agar juga tertib mentaati aturan serta tidak memberatkan orangtua siswa,”pintanya. (din)