PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Rasyid menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng agar segera turun tangan menyikapi tingginya harga jual gas elpiji 3 kilogram melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Rp 22 ribu.
“Dinas terkait harus tahu penyebab harga gas elpiji yang melambung melampaui HET. Kemudian segera menanganinya agar berkoordinasi dengan agen-agen atau Pertamina,”ungkap Achmad Rasid, Senin (1/5).
Menurutnya, jika sudah tahu penyebabnya. Pemerintah Provinsi mudah mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan. Jangan sampai kenaikan harga gas ini dibiarkan karena dampaknya sangat menyulitkan masyarakat terutama yang kurang mampu.
“Pemerintah harus peka terhadap kondisi yang berkembang di masyarakat. Termasuk kelangkaan-kelangkaan barang komoditi masyarakat seperti elpiji, Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Sembilan Bahan Pokok (Sembako). Sehingga masyarakat Kalteng tak mengalami keresahan karena mengkhawatirkan terjadi kelangkaan barang komoditi masyarakat,”ujarnya.
“Kalau terdapat praktik nakal seperti penimbunan harus ditindakan tegas. Kalau perlu cabut izin oknum-oknum nakal dan kalaupun ada unsur pidananya penjarakan biar timbul efek jera bagi pedagang nakal,” tambahnya lagi. (asro)