KASONGAN, KaltengEkspres.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, telah melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 42 desa di 13 kecamatan se-Kabupaten Katingan tahun lalu.
“Pilkades di 42 desa yang dilaksanakan lalu tak ada permasalahan. Semua berjalan lancar, “kata Kapala PMD Katingan, Andri Natanael, Senin (7/3/2022) di ruang Kerjanya di Kasongan.
“Kepada para kepala desa, baik yang baru dilantik agar mengunakan dana desa dan dimanfaatkan peruntukkan sesuai dengan APBDes,” kata Kadis PMD Katingan.
Ia menjelskan, bahwa penggunaan dana desa sesuai APBDes 40 persen untuk penanganan BLT, 28 persen pencegahan covid -19, 20 persen untuk ketahanan pangan, dan 35 persen untuk pembangunan hal lainnya.
“Dana itu untuk pembangunan Desa, bukan untuk Kades,” tandasnya. (MI)