MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mura membahas terkait kenaikan bantuan partai politik, Selasa (12/10).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batara, Permana Setiawan dihadiri para anggota DPRD dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batara, Melpadona.
Dalam kesempatan tersebut, para anggota DPRD Kabupaten Barut kompak meminta agar besaran bantuan untuk Partai Politik ditambah.
Salah satunya yang diutarakan anggota dewan, H.Abri. Menurutnya, melihat daftar berkenaan dengan usulan ini, angka tertinggi 21 ribu di daerah Sukamara sudah berlaku tahun 2020.
“Pimpinan saya mengusulkan, paling tidak nanti 20 ribu atau 21 ribu. Termasuk usulan kaji bandingnya ke Sukamara dan Provinsi,”ungkap Abri.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara, Melpadona mengatakan, sejumlah usulan dan saran dari anggota legislatif telah diterima. Selanjutnya pada tanggal 20-23 Oktober 2021 nanti, terdapat jadwal Kunker Luar Daerah mengenai kaji tiru bantuan Partai ke Provinsi Kalteng.
“Saya mengusulkan ke tiga tempat sebagai perbandingan, Pertama ke Provinsi, kemudian ke Barito Selatan yang di angka 15 ribu dan Katingan 10 ribu,” ujarnya.
Sedangkan, mengenai Pandemi Covid-19 dalam bantuan partai politik ini diperbolehkan untuk membantu penanganan Covid-19. “
Ini bisa ditingkatkan atau diusulakan kenaikan bantuan parpol, yaitu untuk membantu Pemerintah untuk pemberatasan pandemi covid 19,” tukasnya.
Sementara Dari hasil rapat terdapat dua kesimpulan yakni diusulkan agar bantuan keuangan untuk partai Politik pada APBD Murni tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp.20.000 suara sah. Kunjungan kerja dalam rangka kaji tiru ke Kabupaten Sukamara terkait kenaikan bantuan untuk parpol. (en)