JAKARTA, KaltengEkspres.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap lima orang anggota BNN gadungan. Kelima orang itu diringkus karena memeras warga.
“Kita menangkap lima orang warga mereka atas nama Adis, Rizki, Dika, Silva, dan Lucky. Sebelumnya mereka mengaku sebagai pegawai BNN, dan diduga telah melakukan penjebakan, serta penangkapan terhadap warga atas nama Aftalah dan Rafhi,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulis, Jumat (07/08/2020).
Arman menjelaskan, kelima orang itu melancarkan aksinya dengan menangkap dua korban yang dituduh memakai narkoba, kemudian menyekapnya. Pelaku lalu meminta tebusan kepada keluarga korban.
Penangkapan terhadap lima orang anggota BNN gadungan itu dilakukan Selasa (4/8) malam lalu. Dari kelima orang tersebut disita barang bukti berupa borgol, soft gun, hingga tanda pengenal bertulisan ‘BNN’.
“Atas laporan dan kerja sama orang tua dan keluarga dengan BNN, para pelaku dapat ditangkap tadi malam. Barang bukti antara lain borgol, soft gun, mobil, tanda pengenal BNN, dan beberapa alat komunikasi serta uang tunai,” ucap Arman.
Selanjutnya kelima anggota BNN gadungan itu akan diserahkan ke Polresta Depok. Arman menyebut tidak ditemukan barang bukti narkoba dari kelima orang itu.
“Oleh karena tidak ada barang bukti narkoba, pagi ini pukul 10.00 WIB direncana akan dilimpahkan ke Polresta Depok,” tuturnya. (tu)