Home / Nasional

Kamis, 14 September 2023 - 10:31 WIB

Polisi Ciduk Tiga Penambang Emas Ilegal

Anggota saat meninjau lokasi penambangan emas ilegal yang telah dipasang garis polisi. (Foto : Istimewa)

Anggota saat meninjau lokasi penambangan emas ilegal yang telah dipasang garis polisi. (Foto : Istimewa)

TAMBRAUW, KaltengEkspres.com – Kepolisian Resor (Polres) Tambrauw, Polda Papua Barat Daya menangkap tiga penambang emas ilegal di Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw berinisial IS (20), R (42) dan M (49).

Kapolres Tambrauw, AKBP Bendot Dwi Prasetio, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketiga pelaku dilalukan berdasarkan laporan masyarakat setempat pada 11 September 2023.

Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal seperti satu mesin dompeng, satu mesin alkon, selang, dua alat pendulangan, dan empat gram emas hasil tambang.

Baca Juga :  Ayo Gunakan Listrik Secara Benar dan Cek Berkala

“Ketiganya ditangkap saat sementara melakukan aktivitas penambangan. Sehari setelah kami terima laporan masyarakat, anggota kami langsung ke lokasi,” ungkapnya, Rabu (13/9/23).

Ia menjelaskan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan guna mengetahui secara pasti berapa lama aktivitas tambang ini berjalan, kemudian ke mana emas itu dijual hingga keterlibatan oknum-oknum tertentu.

“Kasus ini kita masih dalami lewat tiga orang yang telah kita amankan untuk mengetahui secara mendalam dari aktivitas tambang ilegal itu,”ujarnya.

Baca Juga :  Asyik Nyabu, Selebgram Digerebek Polisi

Bendot Dwi mengakui, bahwa dampak dari penambangan ilegal itu akan mengarah kepada kerusakan lingkungan dan mendatangkan bencana banjir serta longsor.

Akibat perbuatannya, ketiga penambang itu dijerat dengan Pasal 158 UU Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 Miliar. (ari)

Share :

Baca Juga

Nasional

30 Pengendara Balap Liar Diciduk Polisi

Metro Palangka Raya

PLNĀ  Terus Dorong Pemanfaatan FABA PLTU

Nasional

Ngantuk, Sopir Truk Hantam Pembatas Jalan Tol

Nasional

Polisi Ringkus Pembunuh Pedagang Sate

Nasional

Wakapolri Tinjau Pelayanan Arus Mudik

Nasional

Usai Diperiksa, HRS Ditahan Penyidik Polda Metro Jaya

Nasional

Densus 88 Tangkap Dua Teroris Jaringan AD dan JI

Nasional

Bos Investasi Bodong EDCCash Dibekuk Polisi