PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sebuah kios di Jalan Temanggung Tilung ll milik Amrilihi (27) disatroni pencuri, Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku masuk kedalam kios dengan cara mencongkel pintu yang terbuat dari kayu. Kejadian tersebut pertama kali diketahui saat tetangganya Tarwiyah melihat meja kios tersebut roboh.
Saat itu pelaku masih didalam kios, sontak tetangga yang melihat kejadian itu langsung mengepung depan dan belakang kios.
“Saya melihat meja yang didepan kios itu roboh dan merasa curiga langsung memberitahukan kepada tetangga,”kata Tarwiyah.
Merasa ada yang aneh dari dalam kios lanjut Tarwiyah, sekitar 15 kemudian mengepung kios tersebut. Namun pelaku berhasil kabur dengan cepat melalui pintu belakang kios.
“Kondisi di dalam kios tersebut sudah berantakan dan berhasil membawa lari uang dan handphone,”Ungkapnya.
Pelaku yang menggunakan kaos warna hitam dan berambut panjang tersebut tiba-tiba muncul berlari dari arah belakang. Barang milik pelaku berupa sandal dan obeng tertinggal didalam kios tersebut.
Petugas kepolisian dari Ditsamapta Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
“Disini sering mas ada maling, dengan mengincar barang barang seperti, makanan, rokok,uang dan barang berharga lainnya,”tandasnya. (am)