PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Selain akan menerima hibah aset berupa tanah dan bangunan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng serta tanah dan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), yang terletak di jalan Katamso, Palangka Raya. Bank Kalteng juga akan menerima tambahan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) sebesar Rp420 miliar lebih.
Tambahan modal dari Pemprov Kalteng sebagai pemegang saham pengendali Bank Kalteng tersebut, merupakan sebuah persyaratan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mengharuskan Bank Umum maupun Bank Nasional kedepannya harus memiliki modal minimal Rp3 Triliun atau Buku III.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, saat diwawancarai di ruang kerjanya, beberapa waktu yang lalu.
“Tambahan penyertaan modal ini dalam rangka memenuhi persyaratan OJK, dimana Bank Umum dan Bank Nasional harus punya modal minimal Rp3 triliun,” kata Yohannes Freddy Ering.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini menjelaskan, saat ini proses penambahan penyertaan modal Pemprov ke Bank Kalteng tersebut sedang dalam tahap pembahasan di DPRD, tambahan penyertaan modal tersebut akan mulai dibahas tahun ini dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2020. Dimana untuk tahap pertama, rencananya akan direalisasikan sebesar Rp142 miliar lebih.
“Untuk realisasinya akan dilaksanakan pada APBD 2021 mendatang, dan pembahasannya mulai dilaksanakan tahun ini, tahap pertama itu sekitar Rp142 miliar lebih,” ungkapnya. (Ra)