Home / DPRD Barito Selatan

Jumat, 5 Juni 2020 - 08:04 WIB

DPRD Barsel Sesalkan Ada Tiga AMP Tidak Miliki Izin B3

Buntok,KaltengEkspres.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) H Raden Sudarto sangat menyesalkan beberapa Aspalt Mixing Plant (AMP) yang ada didaerah itu tidak memiliki izin Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Terbongkarnya bahwa tiga AMP yang ada di desa sababilah, rikut jowo dan madara, tidak ada izin B3, setelah komisi I melakukan RDP dengan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu,” kata H Raden Sudarto kepada Kalteng Ekspres.com Jum’at (5/6/2020).

Ia membeberkan, bahwa pihaknya sangat geram karena limbah dari AMP tersebut sangat berbahaya untuk kesehatan masarakat,

Baca Juga :  DPRD apresiasi tim seni budaya Barsel raih prestasi ditingkat internasional

“Dengan adanya hal itu Komisi I minta  agar hal ini betul – betul ditangani secara serius oleh pemerintah daerah melalui SOPD terkait, karena semestinnya sebelum bekerja AMP wajib mengurus ijin B3 terlebih dahulu,” tandasnya. (rif)

Share :

Baca Juga

DPRD Barito Selatan

Dewan dan TPAD Barsel Sepakat Dana Pemilu Dialihkan Ke DTT

DPRD Barito Selatan

Ketua Komisi III DPRD Nilai Pemkab Barsel Konsekuen Tangani Inflasi

DPRD Barito Selatan

Nyimas Artika : Pemkab Barsel Diminta Gali dan Maksimalkan Potensi Wisata

DPRD Barito Selatan

Anggota DPRD ini Nilai Kinerja Pj Bupati Barito Selatan Sangat Bagus

DPRD Barito Selatan

Tenaga Kesehatan Beberapa Desa di Barsel Masih Minim

DPRD Barito Selatan

Jelang Lebaran, DPRD Barsel Minta Perangkat Desa Awasi Pendatang

DPRD Barito Selatan

Prioritaskan Stabilitas Kehidupan Sosial Politik Masyarakat

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Siap Dukung Kebijakan PJ Bupati Baru