Ditsamapta Polda Kalteng Semprot Disinfektan di Rujab dan Kantor Walikota

Tim ll Pencegahan Covid-19 dari Ditsamapta Polda Kalteng melakukan penyemprotan disinfektan di rumah jabatan (Rujab) dan kantor Pemerintah Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2020) siang. Foto : am.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Setelah dinyatakannya positif virus Corona Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin pihak Kepolisian dari tim ll Pencegahan Covid-19 dari Ditsamapta Polda Kalteng melakukan penyemprotan disinfektan di rumah jabatan (Rujab) dan kantor Pemerintah Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2020) siang.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kegiatan penyemprotan ini adalah bentuk upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.

“Setelah Pak Wali Kota dinyatakan Positif Covid-19, kita langsung melakukan penyemprotan di kantor Wali Kota, DPRD dan Rujab,” jelas AKBP Timbul RK Siregar.

Pada kesempatan ini Wadir Samapta juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan panik dalam menghadapi Covid-19 terus menjaga kesehatan dan kebersihan serta ikuti imbauan dari pemerintah.

<

“Jangan berkumpul wajib menggunakan masker dan tetap lakukan physical distancing,” tegas Timbul.

Pihak Kepolisian sendiri sampai saat ini masih gencar melakukan sosialisasi pencegahan virus corona dan kepada masyarakat untuk tidak pulang kampung atau mudik dalam situasi saat ini.

“Ini semua demi keselamatan bersama dalam hal memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (am)

<

Berita Terkait