33 Teroris Diamankan Polda Kalteng Kelompok Uzla Pengikut ISIS

Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko saat konfrensi pers terkait penangkapan teroris di Mapolda Kalteng Selasa (11/6).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Polisi Daerah (Polda) Kalteng dan Tim Densus 88 Anti Teror  telah menuntaskan penangkapan terhadap sejumlah warga terduga teroris yang tinggal di wilayah Kalteng. Tercatat, ada total 33 orang yang berhasil diamankan dari dua tempat yakni Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas. Mereka terdiri-dari pria dewasa, perempuan dan anak-anak.

Komplotan ini merupakan jaringan  Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dengan sel jaringan Uzla yang mampu membuat bom berdaya ledak tinggi . Bahkan dua diantaranya Tommy dan Abdullah, telah ditetapkan tersangka karena merupakan DPO tim Densus 88.

Tommy dan Abdullah merupakan sisa dari kelompok Abu Hamzah, perakit puluhan bom di Gunung Salak Aceh. Mereka juga sudah berbait dengan Abu Bakar Al Baghadi yang merupakan pimpinan ISIS.

Kapolda Kalteng Irjend Pol Anang Revandoko mengatakan, bahwa jumlah teroris yang diamankan tersebut sebanyak 33 orang. Mereka diamankan dari dua tempat yakni sebuah barak di Palangka Raya dan di Kabupaten Gubung Mas.

<

Menurut dia, jaringan ini tergabung dalam kelompok teroris Uzla, dari jaringan tersebut  berhasil diamankan beberapa barang bukti,salah satunnya rangkaian komponen bom.  Meliputi,  alat rakit bom, buku ISIS, baju, parang, zat kimia dan lainnya. Selain itu dokumen rahasiaponsel ATM,laptop,tang,enam dynamo solder,buku berjudul tegar diatas tauhid,buku berjudul akhir zaman.

”Ada total 33 orang diamankan, namun dua yang merupakan DPO tim Densus 88 telah ditetapkan tersangka. Karena keduanya memang sudah pernah beraksi di lokasi lain. Sisanya masih kita dalami keterlibatannya,”ungkap Anang Revandoko kepada awak media saat konferensi pers di Mapolda Kalteng Selasa (11/6/2019). (ds)

<

Berita Terkait