Home / Metro Palangka Raya

Jumat, 21 Desember 2018 - 17:13 WIB

Selama 2018, Polda Kalteng Tangkap 952 Tersangka Narkoba

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sejak Januari-Desember 2018 ini, Direktorat Narkoba Polda Kalteng gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalteng. Ini dibuktikan dengan berhasil mengungkap 780 perkara kasus narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 952 orang. Sedangkan barang bukti (barbuk) yang berhasil diamankan seberat 12.087,35 gram atau 12 kilogram lebih.

“Selain sabu, selama setahun kita juga berhasil mengamankan jenis pil ekstasi sebanyak 109 butir dan pil karisoprodol (carnophen/zenith) sebanyak 152.985 butir,” ujar Kapolda Irjend Pol Anang Revandoko, Jumat (21/12).

Perwira tinggi Polri ini menyebutkan, tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng pada Januari-Desember 2018 terjadi 780 perkara dan pelaku berjumlah 952 orang. Hal ini menunjukkan peningkatan cukup signifikan dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  Jalani Operasi, Kondisi Jukir Korban Pembacokan Mulai Membaik

“Tingginya angka ini menunjukan kasus narkoba di Kalteng sangat memprihatinkan. Kita harus memberantas bersama dengan aparat penegak hukum lainnya. Ingat kepolisian tidak akan tinggal diam dan terus melakukan pengungkapan.Tidak ada ampun pokoknya, jadi ayo semua untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba di Kalteng,”tegas Anang Revandoko. (dr)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Harkannas Dijadikan Momentum Meningkatkan Gizi Masyarakat

Metro Palangka Raya

Mabuk, Pemuda Bertato Ditangkap Polisi

DPRD Kota

Pemerintah Harus Siap Hadapi Tantangan Era Digital

Metro Palangka Raya

Depresi, Pemuda 22 Tahun Coba Bunuh Diri

Metro Palangka Raya

Polda Kalteng Sita 4.000 Butir Obat Zenith dan Saledryl 

Metro Palangka Raya

Kemenag Kalteng Gelar Tes SKD CPNS 2020

Metro Palangka Raya

Tragis, Seorang Pemuda Tewas Gantung Diri 

Metro Palangka Raya

Barak dan Rumah Warga Palangka Raya Berkobar