Home / Metro Palangka Raya

Jumat, 21 Desember 2018 - 17:13 WIB

Selama 2018, Polda Kalteng Tangkap 952 Tersangka Narkoba

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sejak Januari-Desember 2018 ini, Direktorat Narkoba Polda Kalteng gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalteng. Ini dibuktikan dengan berhasil mengungkap 780 perkara kasus narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 952 orang. Sedangkan barang bukti (barbuk) yang berhasil diamankan seberat 12.087,35 gram atau 12 kilogram lebih.

“Selain sabu, selama setahun kita juga berhasil mengamankan jenis pil ekstasi sebanyak 109 butir dan pil karisoprodol (carnophen/zenith) sebanyak 152.985 butir,” ujar Kapolda Irjend Pol Anang Revandoko, Jumat (21/12).

Baca Juga :  Selama Pandemi, 3.756 Pelanggar Prokes Ditindak

Perwira tinggi Polri ini menyebutkan, tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng pada Januari-Desember 2018 terjadi 780 perkara dan pelaku berjumlah 952 orang. Hal ini menunjukkan peningkatan cukup signifikan dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  Dua Aki Truk Warga Jalan Rajawali Digondol Maling 

“Tingginya angka ini menunjukan kasus narkoba di Kalteng sangat memprihatinkan. Kita harus memberantas bersama dengan aparat penegak hukum lainnya. Ingat kepolisian tidak akan tinggal diam dan terus melakukan pengungkapan.Tidak ada ampun pokoknya, jadi ayo semua untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba di Kalteng,”tegas Anang Revandoko. (dr)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Korsleting Listrik, Kantin SMP 8 Palangka Raya Hangus Terbakar

Metro Palangka Raya

Tragis, Atlet Taekwondo Kotim Tewas Terlindas Pikap

Metro Palangka Raya

Tim ERP Tangkap King Kobra Berbisa

DPRD Kota

Adeksi Ajak Pemkab se-Kalteng Bersiap Hadapi New Normal

Metro Palangka Raya

Ribuan Calon PPK se-Kalteng Ikuti Tes CAT

DPRD Kota

Serap Aspirasi Warga, Dewan Reses di Dapil III

Metro Palangka Raya

Takut Dikarantina, Warga 6 RT Tolak Rapid Test dan Mengunci Pintu Rumah

Metro Palangka Raya

Bikin Onar, Tiga Pria Mabuk Diciduk Polisi