



MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Demi pembangunan desa yang baik, kepala desa (kades) dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) harus satu visi dan satu tujuan dan saling bersinergi dalam membangun desa.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji, Selasa (23/2/2021). Politisi Nasdem ini berharap, Kades dan BPD dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.
Karena menurut dia, hubungan harmonis antara Kades dan BPD sangat penting, sehingga roda pemerintahan di desa dapat berjalan dengan baik.
“Dalam membangun desa, aparatur desa dan BPD harus bekerjasama, sebab jika aparatur desa dan BPD tidak bisa bekerjasama maka hal tersebut akan menghambat pembangunan desa,” katanya.
Ia mengharapkan, kades dalam mengelola dana desa berpedoman dengan aturan yang berlaku, karena apabila melanggar aturan yang berlaku bisa berurusan dengan hukum.
“Jadi manfaatkan dana desa yang disalurkan pemerintah untuk memajukan desa sesuai aturan yang berlaku, atau jangan membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan,” ujar pria yang pernah menjabat Kades ini.
Selain itu, Kades juga diharapkan dapat membangun hubungan yang baik dengan perusahaan-perusahaan yang ada di daerahnya.
“Perusahaan memiliki kewajiban dalam menjalankan program sosial atau CSR ke desa-desa yang ada di wilayahnya. Dengan dana CSR tersebut diharapkan bisa meningkatkan kemajuan pembangunan desa serta perekonomian masyarakat,” ujarnya.(en)