Waspadai Modus Penipuan Beras Murah Keliling

Plt) Kepala Diskop dan UKMPP Kotim, Muslih, saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (9/6). (Foto : to)

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap maraknya dugaan penipuan berkedok penjualan beras murah yang berkeliling dan mendatangi langsung rumah warga di sejumlah wilayah.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait kasus penipuan yang merugikan warga, termasuk seorang pedagang nasi kuning di Kecamatan Baamang yang menjadi korban setelah membeli beras murah dari pelaku yang datang langsung ke rumahnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotim, Muslih, mengatakan modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan bahan pokok dengan harga jauh di bawah pasaran untuk menarik minat warga.

Namun, setelah transaksi dilakukan, barang yang diterima korban tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Dalam salah satu kasus, isi karung yang semestinya beras justru berisi pasir putih.

“Pelaku biasanya menawarkan harga sangat murah agar korban tertarik. Tetapi barang yang diberikan tidak sesuai, sehingga masyarakat dirugikan,” ujar Muslih.

Modus Menyasar Permukiman Warga
Berdasarkan laporan sementara, pelaku diduga menggunakan sepeda motor jenis matic dan menyasar permukiman warga dengan mendatangi rumah-rumah secara langsung. Selain beras, modus serupa juga diduga menyasar kebutuhan pokok lain seperti LPG, air isi ulang, hingga bahan bakar minyak.

Pola penawaran langsung ke rumah warga ini dinilai cukup berbahaya karena memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang membutuhkan barang kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih murah.

“Dari beberapa laporan yang masuk, ada indikasi pelaku yang sama dengan ciri-ciri menggunakan sepeda motor matic dan beroperasi berpindah-pindah,” jelasnya.

Pemerintah daerah menegaskan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran harga murah yang tidak jelas asal-usul maupun penjualnya. Warga diminta untuk melakukan pembelian kebutuhan pokok di toko resmi, pasar, atau distributor yang memiliki izin usaha jelas.

Muslih menekankan bahwa langkah pencegahan paling efektif adalah kehati-hatian masyarakat dalam melakukan transaksi, terutama terhadap penawaran yang datang secara tiba-tiba tanpa identitas usaha yang jelas.

“Lebih baik membeli di tempat yang sudah dikenal dan jelas. Jangan hanya karena murah lalu langsung percaya,” tegasnya.

Pemkab Kotim melalui DKUKMPP berencana menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan melakukan pendataan korban serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Pemerintah juga membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang menemukan indikasi serupa agar dapat segera ditindak dan tidak meluas di wilayah lain.

“Kalau ada laporan, segera sampaikan. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat juga bisa ditindaklanjuti,” tambah Muslih.

Dengan adanya kejadian ini, Pemkab Kotim berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan kebutuhan pokok sehari-hari. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan konsumen.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. (to)

Berita Terkait