Pemkab Kobar dan Menteri P2MI Teken MoU Perlindungan PMI

Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Menteri P2MI Mukhtarudin saat memperlihatkan nota kesepahaman yang telah ditandatangani, di Kementerian P2MI Jakarta, Selasa (6/4). (Foto : IST)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (7/4).

Dokumen kerja sama itu ditandatangani langsung oleh Menteri P2MI Mukhtarudin dan Bupati Kobar Hj Nurhidayah. Dalam pelaksanaannya, Pemkab Kobar juga menggandeng Universitas Antakusuma serta STIKes Borneo Cendikia Medika sebagai mitra strategis, terutama dalam memperkuat aspek perlindungan melalui pendekatan pendidikan dan pengabdian masyarakat.

Kesepakatan ini menitikberatkan pada peningkatan sinergi dalam pengelolaan perlindungan PMI beserta keluarganya. Ruang lingkupnya mencakup seluruh tahapan, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan hibah lahan dari Menteri kepada Pemkab Kobar sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sarana dan prasarana layanan perlindungan PMI di daerah.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas perlindungan bagi masyarakat Kobar yang bekerja di luar negeri. Ia berharap melalui MoU tersebut, sistem perlindungan dapat berjalan lebih efektif, terpadu, dan berkesinambungan, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga keluarganya.

Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan proses penempatan tenaga kerja berlangsung aman dan sesuai aturan. Kolaborasi dengan pemerintah pusat serta perguruan tinggi dinilai menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan yang komprehensif, mulai dari edukasi, pendampingan, hingga pemberdayaan purna PMI.

Sementara itu, kerja sama dengan Universitas Antakusuma dan STIKes Borneo Cendikia Medika difokuskan pada pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam mendukung perlindungan PMI.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang berkualitas sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur serta risiko bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Selain itu, keterlibatan perguruan tinggi diharapkan dapat menghadirkan inovasi serta kajian ilmiah yang memperkuat kebijakan perlindungan PMI, baik di tingkat daerah maupun nasional. (di)

Berita Terkait