



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Menjelang libur Idul Fitri 1447 Hijriah, Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat agar tidak menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan aturan yang berlaku karena merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan. Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kedisiplinan serta ketaatan ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Menjelang libur Idul Fitri, selain ketaatan dalam penggunaan fasilitas negara, yang perlu diperhatikan adalah memastikan pelayanan publik tetap terjaga dengan baik,” ujar Suyanto.
Ia menegaskan bahwa meskipun memasuki masa libur panjang, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Oleh karena itu, pengaturan jadwal dan mekanisme kerja perlu diperhatikan agar kebutuhan masyarakat tetap dapat dilayani secara optimal.
Selain itu, Suyanto juga mengingatkan agar skema cuti Lebaran bagi ASN diatur dengan baik. Pengajuan cuti harus mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kekosongan pelayanan di instansi pemerintah.
Menurutnya, kedisiplinan ASN menjadi hal yang sangat penting di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang. Dengan menjaga integritas, mematuhi aturan, serta tetap mengutamakan pelayanan publik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat terus terjaga. (di)