Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Teluk Bogam dan Bakau

Rombongan Komisi C DPRD Kobar saat meninjau kawasan pesisir di Sei Bakau.. (Foto : IST)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan monitoring ke wilayah pesisir Kumai, tepatnya di Desa Teluk Bogam dan Desa Bakau, pada Rabu, 4 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pembangunan infrastruktur, pengelolaan kawasan pariwisata, serta kondisi fasilitas penahan gelombang di kawasan pesisir.

Anggota Komisi C, Yasir Fajar Afrizal, menyampaikan bahwa Teluk Bogam dan Bakau memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata unggulan daerah.

Ia menilai potensi tersebut perlu ditunjang oleh infrastruktur yang memadai, sistem perlindungan pantai yang kuat, serta tata kelola kawasan yang berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Melalui monitoring tersebut, Komisi C ingin memastikan kondisi pantai tetap terjaga dari ancaman abrasi dan kerusakan lingkungan. Dewan juga melakukan peninjauan langsung terhadap fungsi fasilitas penahan gelombang yang memiliki peran strategis dalam melindungi kawasan pesisir dan permukiman warga dari dampak gelombang laut.

Selain itu, rombongan dewan turut mengevaluasi infrastruktur pendukung pariwisata, seperti akses jalan, fasilitas umum, kebersihan lingkungan, hingga aspek keamanan. Hal ini dianggap penting untuk mewujudkan kawasan wisata yang nyaman dan aman bagi wisatawan maupun masyarakat setempat.

Fajar menegaskan bahwa seluruh hasil temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar pemberian rekomendasi kepada pemerintah daerah. Ia menekankan pembangunan kawasan pesisir tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan serta perlindungan lingkungan. (sa)

Berita Terkait