




PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat kurang mampu di Kalteng.
Kebijakan ini dilakukan agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan gratis.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul, Sabtu, (28/2/2026)
Suyuti menyebut, skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan.
Dalam skema tersebut, iuran peserta dibayarkan oleh pemerintah provinsi sehingga masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Sementara itu Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, khusus pada sektor kesehatan ia memi ta pemerintah kabupaten/kota di Kalteng untuk tidak memangkas BPJS masyarakat.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jgn BPJS yg kena efisiensi yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok” tegasnya. (Ro)