Raperda Konflik Pertanahan Bakal Dibahas

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi menyebutkan, bahwa Komisi IV menyisakan satu usulan pembahasan dalam rancangan peraturan daerah. Raperda usulan ini akan dikomodir dan dibahas dalam rapat gabungan yang dijadwalkan bulan ini oleh Panitia Khusus (Pansu) Komisi II, III dan IV. Raperda yang dibahas tersebut yakni Raperda Konflik Pertanahan.

“Kendati kita telah menyapakati sejumlah agenda kegiatan dalam rapat gabungan. Namun nantinya dilaksanakan secara bersamaan di ruangan berbeda. Penyusunan draf jadwal dimulai per tanggal rapat, dengan agenda tanggal 2 Februari dinyatakan telah lewat,”ujarnya, Selasa (3/2).

Menurut Junaidi, untuk Rapat Pansus dijadwalkan pada 3 Februari secara tentatif menyesuaikan undangan, sementara tanggal 4–7 Februari diisi dengan kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD, dan tanggal 7–8 Februari ditetapkan sebagai hari libur.

“Agenda lanjutan dan kunjungan kerja disepakati berlangsung pada 9–14 Februari, kemudian dilanjutkan masa libur pada 15–17 Februari. Selanjutnya, tanggal 18 Februari dialokasikan untuk rapat Pansus, termasuk pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Konflik Pertanahan, yang pelaksanaannya bersifat tentatif menunggu kesiapan eksekutif,”tandasnya. (Ro)

Berita Terkait