



Puruk Cahu, Kalteng Ekspres.com– DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mendorong terwujudnya transformasi digital terpadu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui penguatan peran Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) sebagai leading sektor digital daerah.
Dorongan tersebut disampaikan Komisi II DPRD Mura dalam rapat evaluasi bersama Diskominfo SP Murung Raya yang digelar di Aula PPID Diskominfo SP, Senin (19/1/2026), guna mengevaluasi program kerja tahun 2025 dan menyusun arah kebijakan tahun berikutnya.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., didampingi anggota Komisi II serta dihadiri jajaran Diskominfo SP Murung Raya.
Dalam arahannya, Bebie menegaskan bahwa Diskominfo tidak boleh hanya berperan sebagai pelaksana teknis teknologi informasi, melainkan harus menjadi pengarah dan pengendali sistem digital pemerintahan daerah secara menyeluruh.
“Diskominfo harus menjadi pengarah dan pengendali sistem digital pemerintahan daerah, mulai dari standarisasi aplikasi OPD, integrasi data lintas OPD, hingga pengendalian sistem informasi daerah,” tegas Bebie.
Selain itu, Komisi II DPRD Mura mendorong integrasi sistem dan data antar OPD melalui pembangunan satu portal atau satu data daerah. DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia digital, optimalisasi keterbukaan informasi publik, serta penguatan keamanan data agar transformasi digital benar-benar mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya. (Id)