



Puruk Cahu, Kalteng Ekspres.com – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mendorong penguatan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menyusul kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Olong Siron, Kecamatan Tanah Siang, pada 16 Januari 2026 lalu, yang menewaskan seorang warga.
Anggota DPRD Mura, Bebie, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, pelaku pembunuhan diduga merupakan ODGJ dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Menurut Bebie, kejadian tersebut menjadi peringatan serius bahwa persoalan kesehatan jiwa tidak dapat dipandang sebelah mata dan harus ditangani secara sistematis serta berkelanjutan oleh semua pihak terkait.
“Kejadian di Desa Olong Siron ini sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan bahwa pengawasan, pendampingan, dan penanganan ODGJ masih perlu diperkuat, terutama di tingkat desa dan keluarga,” tegas Bebie saat dimintai tanggapan, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan, kasus tersebut tidak boleh dianggap sebagai peristiwa tunggal, melainkan sebagai alarm bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sistem pengawasan serta respons terhadap ODGJ yang selama ini berjalan di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Mura itu juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data Dinas Sosial Murung Raya, jumlah ODGJ di daerah tersebut terus mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 400 ODGJ, meski tidak seluruhnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan deteksi dini, sinergi lintas sektor, serta peran aktif masyarakat demi menjaga keselamatan bersama. (Id)