



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Mada Roostanto.
Kunjungan rombongan ini disambut langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, Senin (19/1).
Pertemuan yang ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah bersama dalam menangani permasalahan narkoba di wilayah Kalteng.
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong mengatakan. kunjungan Kepala BNNP Kalteng ini membahas permasalahan narkoba. Mengingat, narkoba saat ini telah menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kemajuan daerah, sehingga membutuhkan kolaborasi yang erat antara semua pihak terkait.
“Kita menyadari bahwa penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan perlu sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif,” ujar Arton.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Mada Roostanto mengatakan, kunjungan ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai program dan kebijakan anti narkoba yang akan dilaksanakan di tahun 2026.
Ia menekankan bahwa fokus utama dalam penanganan narkoba saat ini adalah pada upaya preventif dan edukatif, yang dianggap lebih efektif dalam mengurangi jumlah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di masyarakat.
” Intinya, dalam pertemuan secara khusus ini membahas penguatan kerja sama strategis antara DPRD Kalteng dan BNNP Kalteng. Beberapa poin penting yang disepakati meliputi penyusunan kebijakan daerah yang mendukung program anti narkoba, penyelenggaraan kegiatan edukasi bagi generasi muda, serta pengawasan terhadap implementasi kebijakan yang telah ditetapkan,”tandasnya. (Ro)