



Puruk Cahu, Kaltengekspres.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menaruh harapan besar terhadap penguatan budaya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah desa.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa DPRD mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten dalam membina aparatur pemerintahan desa. Menurutnya, desa harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab.
Rumiadi menegaskan bahwa pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, ia berharap nilai-nilai integritas, kejujuran, dan keterbukaan dapat menjadi budaya kerja yang melekat pada seluruh perangkat desa, mulai dari perencanaan hingga pelaporan kegiatan.
“DPRD Murung Raya berharap pemerintahan desa mampu memperkuat budaya integritas dalam setiap lini pelayanan. Pemerintahan yang bersih dan transparan adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Rumiadi.
Ia menambahkan, program penguatan tata kelola desa tidak boleh hanya menjadi formalitas, melainkan harus menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme aparatur, kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pemerintahan desa yang benar-benar berintegritas di Kabupaten Murung Raya. (Id)