




PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Agie kembali menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh sejumlah perusahaan tambang dan perkebunan di wilayah Kalteng. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan CSR masih perlu diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Agie menilai, hingga kini belum ada mekanisme audit terbuka yang dapat memastikan apakah pelaksanaan CSR sesuai dengan laporan yang disampaikan perusahaan. Ia menegaskan, diperlukan pengawasan lebih ketat dari pihak terkait agar program yang diamanatkan regulasi tersebut tidak sekadar formalitas.
“Kami perlu audit dari pihak pengawas. Harus dicek dan diverifikasi benar-benar. Benarkah CSR-nya itu?” tegasnya, Jumat (05/12).
Menurut Agie, banyak perusahaan menyatakan bahwa mereka sudah menyalurkan CSR dalam bentuk fasilitas publik, dukungan pendidikan, infrastruktur, hingga pelatihan tenaga kerja lokal. Namun, DPRD belum dapat memastikan kebenaran laporan tersebut tanpa verifikasi yang valid.
Ia menambahkan bahwa akses data mengenai CSR juga masih terbatas, sehingga DPRD tidak bisa langsung meminta data lengkap tanpa mengikuti prosedur dan audit resmi. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara pengawasan dan menjaga iklim investasi tetap kondusif.
“Tidak serta-merta kita bisa meminta mereka menunjukkan semua programnya. Perlu audit dan verifikasi agar jelas. Namun yang penting, iklim investasi tetap harus kita jaga agar tetap sehat,” jelasnya.
Menurut Agie, pelaksanaan CSR seharusnya memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar perusahaan, baik dari segi pemerataan pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan. Ia menegaskan bahwa CSR bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud kontribusi sosial perusahaan terhadap daerah.
Ia mengakui masih banyak masyarakat yang belum merasakan manfaat optimal dari program CSR, sementara perusahaan-perusahaan besar terus berkembang secara ekonomi di Kalimantan Tengah.
“Untuk itu, Komisi II DPRD Kalteng telah melakukan pembahasan internal untuk memastikan langkah tindak lanjut yang lebih terukur terkait pengawasan CSR,”tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kami sudah rapat kemarin di internal Komisi II untuk diajukan ke pimpinan agar bisa ditindaklanjuti. Kita ingin ada kejelasan dan kepastian bagi masyarakat. (gel)