Dewan Dukung Sosialisasi Tahap II Pemasangan Alat Pembayaran Pajak Online

Ketua DPRD Kobar Mulyadin saat menyerahkan piagam.

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin mengapresiasi sekaligus mendukung terlaksanakanya kegiatan sosialisasi tahap II pemasangan alat pembayaran dan penyetoran pajak daerah secara online, yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Menurut Mulyadin, langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah, dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajibannya secara lebih praktis, transparan, dan akuntabel.

“Ini bukti bahwa Pemda Kobar telah memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya,” ujar Mulyadin, Rabu (12/11).

Mulyadin mendorong, agar upaya tersebut bisa berjalan optimal, maka dibutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh wajib pajak di Kobar. Sebab pajak daerah menjadi salah satu sumber utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Hal ini tentu perlu adanya kesadaran dan partisipasi maksimal dari wajib pajak, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Pemerintah daerah telah menetapkan aturan melalui undang-undang dan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.

Ia juga memberikan penjelasan sederhana mengenai mekanisme pemungutan pajak yang dilakukan oleh pelaku usaha. Contohnya, bila tarif dasar kamar hotel atau menu makanan di restoran sebesar Rp500.000, maka sesuai ketentuan terdapat pajak 10 persen yang dibebankan kepada konsumen.

“Maka harga yang dibayar oleh konsumen menjadi Rp550.000. Pajak sebesar Rp50.000 itulah yang dikumpulkan oleh pengusaha dan kemudian disetorkan kepada pemerintah daerah,” terangnya.

Mulyadin mengapresiasi langkah Bapenda Kobar yang telah menerapkan sistem pembayaran pajak online.

Menurutnya, sistem ini memberikan jaminan bahwa setiap pungutan pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah tanpa risiko kebocoran.

“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi pemerintah daerah dan Bapenda. Dengan sistem online ini, setiap rupiah pajak yang disetorkan masyarakat dipastikan masuk ke kas daerah. Kalau dulu masih manual dan tunai, risikonya besar terjadi kebocoran,”tandasnya. (rd)

Berita Terkait