




PALANGKA RAYA, Kaltengekspres.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Habib Sayid Abdurrahman menyebut pemerintah daerah telah menempatkan sektor infrastruktur sebagai fokus utama, terutama untuk membuka jalur akses antarwilayah yang masih tertinggal.
Menurutnya, langkah ini sangat relevan dengan kondisi wilayah Kalteng yang memiliki banyak kawasan terpencil.
“Beberapa kabupaten masih menghadapi kendala mobilitas barang dan masyarakat akibat infrastruktur dasar yang belum memadai. Dengan adanya akselerasi, DPRD berharap kesenjangan pembangunan dapat ditekan secara bertahap,”ungkap Habib, Sabtu (22/11).
Habib juga menyoroti bahwa peningkatan konektivitas bukan hanya mempermudah transportasi, tetapi turut mendorong kegiatan ekonomi lokal. Distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan UMKM dinilai dapat lebih efisien dengan tersedianya jalan dan jembatan yang layak.
Menurutnya, percepatan pembangunan di daerah penyangga seperti Katingan, Pulang Pisau, dan Seruyan akan berdampak langsung pada penguatan rantai pasok regional. Hal ini dianggap penting dalam mendukung stabilitas kebutuhan bahan pokok.
“Keberhasilan program akselerasi membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sehinga koordinasi teknis harus berjalan efektif agar perencanaan dapat terealisasi tepat sasaran,”jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan perlunya pengawasan ketat dalam proses pengerjaan proyek agar kualitas hasil pembangunan tetap terjaga. DPRD, lanjutnya, akan terus memonitor setiap tahap pelaksanaan.
Habib menilai bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kalteng untuk memperbaiki infrastruktur strategis yang selama ini tertunda.
Ia meyakini, jika konsisten dilaksanakan, dampaknya akan dirasakan masyarakat secara langsung. Ia meminta agar pemerintah menempatkan pembangunan jalan produksi di wilayah sentra pertanian sebagai salah satu prioritas. Hal ini untuk memastikan adanya dukungan infrastruktur yang sebanding dengan potensi ekonomi daerah.
Di sisi lain, Habib juga mengingatkan perlunya memperhatikan aspek lingkungan dalam proses pembangunan. Ia menegaskan bahwa percepatan tidak boleh mengabaikan keberlanjutan dan keselamatan masyarakat sekitar. (gel)