Satpol PP Barut Diminta Tertibkan Prostitusi Terselubung

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Kalteng, Haji Tajeri

MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Kalteng, Haji Tajeri, mengapresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat dalam penegakan peraturan daerah (perda) di wilayah Barito Utara.

Menurutnya, suatu kebanggaannya terhadap kinerja Satpol PP Barut yang telah menjalankan tugas pengontrolan di sejumlah tempat, seperti penginapan, hotel, dan hiburan malam.

“Saya sebagai wakil rakyat merasa bangga dan senang. Saya berharap kegiatan seperti ini terus dijalankan, jangan setengah-setengah, karena Satpol PP itulah salah satu tugas dan kewajibannya termasuk mengamankan Perda yang ada di Barito Utara,” ujar Tajeri, Jumat (3/10).

Hanya saja ia menyayangkan, saat ada sejumlah keluhan dari masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya mengenai maraknya kembali praktik prostitusi yang sempat ditutup.

“Ini perlu ketegasan dari aparat Satpol PP untuk mengambil tindakan. Jangan sampai dibiarkan,”tegas Tajeri.

Ia juga menyoroti sejumlah pelanggaran ketertiban lain yang marak terjadi. Ia menyebutkan masalah bangunan liar di atas tanah pemerintah, perdagangan di taman kota yang tidak pada tempatnya, serta banyaknya Perda yang hanya menjadi aturan di atas kertas.

“Saya minta masalah ini harus ditertibkan. Aturan daerah sudah ada, jelas dan tegas. Perda Ketertiban Umum sudah ada, tapi banyak perda yang sudah dibuat hanya di atas kertas putih,” tandasnya. (di)

Berita Terkait