



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Wacana pembangunan Mal Syariah di kawasan lingkar utara Jalan Ir Soekarno, Sampit, tampaknya masih harus ditunda. Proyek ambisius yang sempat menyedot perhatian itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim, Diana Setiawan, mengungkapkan bahwa mandeknya proyek tersebut disebabkan belum terpenuhinya berbagai syarat administrasi dan teknis dari pihak pengembang.
“Tim teknis sudah menyusun rekomendasi yang wajib dipenuhi. Namun sampai sekarang, dokumen itu belum dilengkapi oleh investor. Karena itulah proses perizinan tidak bisa kami teruskan,” kata Diana saat ditemui, Selasa (23/9/2025).
Ia menjelaskan, izin yang sudah dikantongi pengembang baru sebatas izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara itu, izin penting lainnya seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) belum terbit lantaran persyaratan administrasi tak kunjung rampung.
“Memang dulu mereka sudah sempat melakukan pekerjaan di lapangan. Tapi untuk melanjutkan, tetap harus sesuai aturan. Jika belum memenuhi syarat, kami tidak bisa memproses lebih jauh,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak menutup pintu bagi investor. Sebaliknya, Pemkab mendukung penuh investasi yang memberi manfaat bagi daerah. Namun komitmen itu juga harus dibarengi kepatuhan investor terhadap regulasi.
“Begitu persyaratan lengkap, proses bisa berjalan. Selama belum, kami hanya bisa menunggu,” tandasnya. (ja)