Ingatkan Warga Jangan Menambang Emas di Lahan Transmigrasi 

Kepala Disprintrasnaker Katingan H. Supardi

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Perindutrian Trasmigrasi dan Tenaga Kerja (Printrasnaker) Kabupaten Katingan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas menambang emas dilokasi lahan usah milik transmigrasi Desa Hiang Bana Kecamatan Tasik Payawan Kecamatan Kamipang Kabupate Katingan.

“Kita mengingatkan masyarakat agar tak menambang di lokasi usaha transmigrasi Desa Hiang Bana. Karena lokasi itu merupakan kawasan resmi yang telah ditetapkan pemerintah menjadi lahan usaha masyarakat,” kata Kepala Printrasnaker Katingan H.Supardi, Selasa (23/9/2025).

Supadi menjelaskan, lahan usaha ini dibagi dua, yakni lahan usaha satu memiliki perumahan sekitarnya, kemudian lahan usahan dua yakni tempat melakukan aktivitas pertanian.

“Karena itu, baik lahan usaha satu dan lahan usaha dua itu merupakan hak dari para transmigrasi melakukan aktifitas pertaniannya,”ujarnya.

Kendati demikian untuk mencegah adanya aktivitas penambangan di lokasi setempat, pihaknya terus memonitor lahan usaha satu dan lahan usaha dua untuk tetap optimal dijadkan sebagai lahan pertanian.

“Saat ini keberadaan lahan transmigrasi ini baik dikelalo dan tidak dikelola terus kita pantau dengan instansi terkait, untuk memastikan lahan tersebut tetap dipergunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada yang menyalahgunakannya,’tandas Supardi. (isnaeni)

Berita Terkait