



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sedikitnya 40 orang peserta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) hukum kontrak dan kontruksi yang diselanggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kobar, melalui Bidang Bina Konstruksi.
Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 11–12 Juni 2025 di Aula Infrastruktur Dinas PUPR Kobar, Rabu (11/6).
Bimtek menghadirkan narasumber dari Widyaiswara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu Yosi Darmawan Arifianto, ST., M.T, yang memberikan materi mendalam terkait prinsip-prinsip hukum kontrak konstruksi, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaan kontrak sesuai ketentuan regulasi.
Plh Kepala Dinas PUPR Kobar, Suryadi, dalam sambutannya mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk membuka wawasan dan meningkatkan pemahaman peserta terhadap pengelolaan kontrak konstruksi, terutama yang dibiayai dari dana APBD/APBN maupun sumber sah lainnya.
“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami dan menyusun dokumen kontrak, menetapkan rancangan kontrak secara tepat, serta melaksanakannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”ujar Suryadi.
“Ini penting untuk mendukung terciptanya pembangunan konstruksi yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Barat,” tambah Suryadi.
Pada kesempatan ini ia berharap di kegiatan bimtek ini bisa mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah yang tidak hanya cepat, tetapi juga taat aturan dan berdaya guna tinggi. (rd)